Standar Pelayanan

standar pelayanan

Pelayanan Usulan SSH

Pelayanan terkait penentuan usulan standar harga yang dibutuhkan perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan

No Komponen Uraian
1 Dasar Hukum
  1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
  3. Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  4. Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cimahi.
  5. Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2023 tentang Standar Harga Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2024.
2 Persyaratan Pelayanan
  1. Dokumen Usulan Kebutuhan.
  2. Data dukung survey.
3 Sistem Mekanisme dan Prosedur
  1. Perangkat Daerah menyampaikan usulan item barang.
  2. Petugas verifikasi meneliti dan memeriksa dokumen pengajuan usulan.
  3. Petugas menerima surat usulan item barang dari Perangkat Daerah terkait barang yang akan disurvey.
4 Jangka Waktu

1 (satu) hari kerja

5 Biaya/Tarif

Gratis

6 Produk Pelayanan

Usulan Standar Harga Barang

7 Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas

Sarana: Meja, Kursi, Almari, Komputer, Printer, Fasilitas Telekomunikasi, Alat Tulis Kantor.

Prasarana : Instalasi Listrik, Telepon, Ruang Kerja, Ruang Penyimpanan Arsip/Dokumentasi.

8 Kompetensi Pelaksana
  1. Telah Mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah.
  2. Telah Mengikuti Pelatihan Penyusunan Standar Harga Satuan.
  3. Memiliki Integritas.
  4. Mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan efektif.
  5. Mampu mengoperasikan MS office, Web Browser dan aplikasi yang berhubungan dengan penyusunan Standar Harga Satuan.
9 Pengawasan Internal

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

10 Penanganan, pengaduan, saran dan masukan

Kotak pengaduan, FAQ dan SP4N Lapor di Web BPKAD, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat setiap semester dalam tahun berjalan dan Nomor Telepon : 022 20662080.

11 Jumlah Pelaksana

1 orang

12 Jaminan Pelayanan
  1. Jadwal pelayanan setiap hari kerja Senin s.d Jumat : 08.00 - 16.00 WIB.
  2. Pelayanan yang profesional dan tepat waktu.
13 Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan
  1. Program Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  2. Kegiatan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  3. Sub Kegiatan Penyusunan Standar Harga.
14 Evaluasi Kinerja Pelaksana

Evaluasi Kinerja Per Triwulan.